Selasa, 20 April 2010

A.NAPZA
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya. Adapun pengertian dari NAPZA adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) Ada banyak istilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zatzat berbahaya. Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.
I.Narkotika
Pengertian umum
NARKOTIKA: zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau turunannya dan padanannya - digunakan secara medis atau disalahgunakan - yang mempunyai efek psikoaktif.
Pengertian menurut UU
Menurut Undang-undang RI No. 22/1997 tentang narkotika, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut :
Narkotika golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : heroin, kokain dan ganja.
Narkotika golongan II : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : morfin, petidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.
Narkotika golongan III : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan Contoh : kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tersebut
II.Alkohol
ALKOHOL : zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat

III.Psikotropika

Pengertian umum

PSIKOTROPIKA: adalah zat-zat dalam berbagai bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Menurut UU no.5/1997 Psikotropik meliputi : Ecxtacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Sementara PSIKOAKTIVA adalah istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.

Pengertian menurut UU

Menurut Undang-undang RI No. 5/1997 tentang Psikotropika : psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :
Psikotropika golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan Contoh : MDMA, ekstasi, LSD, ST
Psikotropika golongan II : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (ritalin).
Psikotropika golongan III : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : fenobarbital, flunitrazepam.
Psikotropika golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxide, nitrazepam (BK,DUM,MG)
IV.Zat Adiktif

ZAT ADIKTIF lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein (kopi).

B.Jenis – jenis NAPZA
a. Berdasarkan bahan pembentuknya
1. Natural
diambil dari tanaman seperti ganja, candu, kokaina, jamur, kaktus, tembakau, kopi, pinang, sirih, dll.
2. Sintesis
dibuat dari bahan kimia farmasi atau dicampur dengan bahan alamiah seperti: amphetamin, kodein, lem dll.
  b. Berdasarkan efek kerja

1. Merangsang
yaitu jenis Napza yang mampu memacu kerja jantung, memompa paru-paru dengan lebih giat dan mengaktifkan berbagai hormon transmitter di dalam otak sehingga menyebabkan rasa segar dan bersemangat.
2. Menekan
yaitu jenis Napza yang mampu memperlambat jantung dan denyut nadi, memperlambat kerja paru-paru dan mengurangi transmitter pada otak sehingga menyebabkan rasa mengantuk atau rasa tenang
3. Mengacaukan
yaitu jenis Napza yang mampu mempengaruhi kinerja Susunan Saraf Pusat, Otak dan Tulang Belakang sehingga mampu menyebabkan halusinasi, melihat dan merasakan realitas palsu.
 
c. berdasarkan cara penggunaan
dimasukan dalam mulut (Oral)
disuntikan ke dalam tubuh (Injeksi)
diletakan di dalam luka dihisap (sniffed)/hirup (inhaled)
dimasukan melalui anus (Insersi anal)
d. berdasarkan bentuk

Cairan
Pasta
Pil/kapsul
Kristal/blok
Bubuk
Gas
Lapisan kertas (impregnated paper)

Contoh NAPZA berdasarkan bentuk
1.Opioda/Opiat,
yaitu zat baik yang alamiah, semi sintetik maupun sintetik yang diambil dari pohon poppy (papaver somniferum). Opiat (narkotika) merupakan kelompok obat yang bersifat menenangkan saraf dan mengurangi rasa sakit.
Turunan Opioda/opiat adalah:
a.Opium yang diambil dari getah pohon poppy yang dikeringkan dan ditumbuk menjadi serbuk /bubuk berwarna putih
b.Morfin dibuat dari hasil percampuran antara getah pohon poppy (opium) dengan bahan kimia lain. Jadi semi sintetik. Dalam dunia kedokteran, zat ini dipakai untuk mengurangi rasa sakit. Tetapi karena efeknya yang negatif, maka penggunaannya diganti dengan obat-obatan sintetik. Morfin digunakan dalam pengobatan medis karena dapat menawarkan rasa nyeri, dapat menurunkan tekanan darah, dapat menimbulkan efek tidur. Pengaruh fisik morfin adalah mual, mengecilnya pupil mata, beratnya rasa kaki, gatal-gatal pada muka dan hidung, seringnya menguap, panas pada perut, berkeringat, berkurangnya pernafasan, merinding, dan menurunnya suhu badan. Efek psikologis yang terasa adalah mengantuk, terganggunya fungsi mental, berkurangnya nafsu makan dan seks, apatis, dan sulit berkonsentrasi. Morfin juga menghilangkan rasa cemas dan takut.
c.Heroin diambil dari morfin melalui suatu proses kimiawi. Heroin tidak dipakai di dunia kedokteran karena menimbulkan efek ketergantungan yang sangat berat, dan kekuatannya jauh lebih besar daripada morfin. Jumlah yang sedikit saja sudah menimbulkan efek. Heroin biasa berbentuk bubuk berwarna agak kecoklatan. Turunan heroin yang sekarang banyak dipakai adalah Putaw yang mengakibatkan ketergantungan sangat berat bagi pemakainya. Heroin biasanya digunakan dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah (berbeda dengan morfin) karena efeknya jauh lebih cepat terasa dan lebih lama tertahan. Ada pula yang menggunakannya dengan cara menghirup lewat hidung. Seperti morfin, heroin dapat mengurangi rasa sakit, mengurangi kecemasan , menenangkan dan memberikan rasa aman. Seperti opiat lainnya, heroin menimbulkan toleransi, ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis.
Heroin / Putauw adalah obat yang sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi berbentuk serbuk, tepung, atau cairan. Heroin "menjerat" pemakainya dengan cepat, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang luar biasa
Gejala-gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh
Salah satu jenis heroin yang popular adalah "putauw" yaitu heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang berwarna putih. Jenis heroin ini dikenal dengan berbagai nama : putauw, putih, bedak, PT, white, etep, dll
2.Kodein dan berbagai turunan morfin.
Kodein banyak dipakai dalam dunia kedokteran antara lain untuk menekan batuk (antitusif) dan penghilang rasa sakit (analgetik). Karena efeknya bisa mengakibatkan ketergantungan maka penggunaan obat-obatan ini masih diawasi oleh lembaga-lembaga kesehatan. 5. Metadon, jenis opiat sintetika, dengan kekuatan seperti morfin, tetapi gejala putus obat tidak sehebat morfin, sehingga metadon digunakan dalam pengobatan pecandu morfin, heroin, dan opiat lainnya
3.Alkohol,
Adalah cairan yang mengandung zat Ethylalkohol. Alkohol digolongkan sebagai NAPZA karena mempunyai sifat menenangkan sistem syaraf pusat, mempengaruhi fungsi tubuh maupun perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan. Alkohol bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang.
Alkohol mempengaruhi sistem syaraf pusat sedemikian rupa sehingga kontrol perilaku berkurang. Efek alcohol tidak sama pada semua orang, melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor fisik, mental, dan lingkungan. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa bahaya alkohol jauh lebih besar daripada obat lainnya. Hal ini ada benarnya juga, karena dibandingkan obat-obatan lain alkohol mempunyai sifat sebagai berikut: merangsang, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, membuat gembira. Apabila ketergantungan sudah terjadi, keadaan ini secara lebih khusus disebut alkoholisme Menurut beberapa ahli, alkohol merupakan zat psikoaktif yang paling berbahaya.
4.Sedativa
Adalah zat yang dapat mengurangi fungsi sistem syaraf pusat. Sedativa dapat menimbulkan rasa santai dan menyebabkan ngantuk (sering disebut obat tidur). Biasanya sedativa digunakan untuk mengurangi stress atau sulit tidur. Karena toleransi dan ketergantungan fisik, maka gejala putus obat bias jauh lebih hebat daripada putus obat dengan opiat. Zatzat ini juga mudah membuat ketergantungan psikologis. Secara farmokologi sedativa dapat dibedakan antara barbiturat dan bukan barbiturat. Barbiturat adalah jenis obat sintetik yang digunakan untuk membuat orang tidur, mengurangi rasa cemas, dan mengontrol kekejangan, mengurangi tekanan darah tinggi. Beberapa jenis barbiturat yang sering disalahgunakan adalah: Dumolid, Rohypnol, Magadon, Sedatin, Veronal, Luminal. Nonnarbiturat, contohnya Methaqualone yang berbentuk pil putih (misalnya Mandrax/MX). Sedativa bias mengakibatkan koma bahkan kematian bila dipakai melebihi takaran.

5.Trankuiliser
Merupakan obat penenang mula-mula dibuat untuk menenangkan orang tanpa membuat orang tidur, sebagai pengganti berbiturat yang dianggap menimbulkan efek samping. Dalam bahasa sehari-hari obat ini disebut sebagai obat penenang untuk menghilangkan kecemasan tanpa menimbulkan rasa ingin tidur. Trankuiliser Mayor antara lain digunakan untuk mengobati orang sakit jiwa agar dapat menenangkan (contoh : largactil, serenal, laponex, stelazine) . Trankuiliser Minor digunakan untuk mengurangi kecemasan dan memberikan ketenangan pada orang yang menderita stress, gangguan neurosa atau gangguan psikosomatis. Secara farmakologi, ada 3 kelompok trankuiliser mayor, yaitu benzodiazepin, meprobamate, dan antihistamin. Golongan benzodiazepin termasuk golongan yang paling banyak disalahgunakan (contoh : Activan, Mentalium, Diazepin, Frisium, Sedatin (BK), Lexotan, Valium). Dibandingkan sedativa, trankuiliser dianggap kurang berbahaya, tetapi bila dicampur dengan alkohol, akan sangat berbahaya.

6.Kafein,
Merupakan zat yang dapat ditemukan pada kopi, teh, coklat dan minuman soda (seperti coca cola). Dalam dosis rendah kafein tidak berbahaya melainkan dapat menyegarkan. Tetapi dalam dosis tinggi, kafein dapat menyebabkan gugup, tidak dapat tidur, gemetar, naiknya kadar gula dalam darah, koordinasi hilang, nafsu makan berkurang, bahkan bisa keracunan. Efek kafein, seperti juga pada obat-obatan lainnya, akan sangat tergantung pada jumlah pemakaian dan individunya.

7.Kokain,
adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora. Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang, orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokaina disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.

8. Amphetamin,
adalah zat sintetik yang menyerupai kokain, berbentuk pil, kapsul atau tepung. Amphetamin adalah zat perangsang yang digunakan untuk mengubah suasana hati, meningkatkan semangat, mengurangi kelelahan dan rasa ngantuk, meningkatkan rasa percaya diri, dan mengurangi berat badan. Tetapi karena dosis pemakaian akan terus bertambah, maka obat ini tidak dipakai lagi dalam program diet. Bagi orang yang menyalahgunakan obat ini, efeknya adalah memperoleh energi serta semangat tinggi serta pada saat sedang intoksikasi. Jenis-jenis amphetamin antara lain: Dexedrine, Laroxyl, Reactivan. Amphetamin meningkatkan detak jantung, tekanan darah, dan pernafasan, serta mengurangi nafsu makan. Si pemakai dapat berkeringat, mulutnya kering, mengantuk, dan cemas. Dosis tinggi menyebabkan seseorang merinding, pucat, gemetar, kehilangan koordinasi, dan pingsan. Suntikan amphetamin dapat menyebabkan naiknya tekanan darah secara mendadak sehingga mengakibatkan stroke, demam tinggi, atau jantung lemah. Banyak orang merasa tergantung kepada amphetamin secara psikologis, sedangkan ketergantungan fisik tidak terlampau hebat.

9. MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine)
MDMA terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengupah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine. Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi-fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap system kerja jantung (cardiovascular sistim) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap sistem kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.

10.Ecstacy (MDMA)
Zat psikotropika dan biasanya diproduksi secara illegal di dalam laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet atau kapsul. Ecstacy mendorong tubuh bekerja di luar batas kemampuan fisik sehingga tubuh bisa kehilangan cairan tubuh. Pengguna bisa meninggal karena kekurangan cairan tubuh atau terlalu banyak minum karena kehausan.
Efek yang ditimbulkan oleh penggunaan ecstacy : diare, rasa haus berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering mual disertai muntah-muntah, hilang nafsu makan. Ecstacy dikenal dengan istilah : inex, I, kancing, dll.

11.Methamphetamine,
adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sintetis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi dan mengurangi nafsu makan. Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini merangsang kegairahan dan kegembiraan (euphoria).
Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.

12.Shabu-shabu (salah satu jenis Methamphetamine)
Berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama "Ïce" . Ice adalah julukan untuk methamphetamine. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf. Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian.
Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian. Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dll.

13.Tembakau
Berasal dari tanaman Nicotania tabacum. Nikotin bersifat merangsang jantung dan sistem saraf. Pada saat tembakau diisap, detak jantung bertambah dan tekanan darah naik akibat nikotin itu. Tetapi bagi para perokok berat, merokok dapat bersifat menenangkan. Zat lain adalah tar yang mengandung unsur penyebab kanker dan gangguan pernafasan. Sedangkan zat lainnya adalah karbon monoksida dalam asap yang sangat berbahaya. Zat ini mengurangi kemampuan badan membawa oksigen menuju jaringan tubuh dan dapat menimbulkan arterioklerosis (mengerasnya pembuluh). Pengaruh jangka panjang adalah gangguan pada paru-paru dan jantung. Toleransi dapat muncul dan rokok dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis, walaupun tidak sehebat zat psikoaktif lainnya. Gejala ketagihan berupa pusing, gelisah, cemas, sulit tidur, gemetar atau lelah.

14. LSD (Lysergie Diethylamide Acid)
yaitu obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita. LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi psikologis.

15.Jamur Psilosibina dan psilosuna
Jamur Psilosibina dan psilosuna reaksinya hampir sama seperti LSD, yakni timbulnya warna-warni, bentuk, dan halusinasi, apalagi bila dosisnya besar. Efek fisik : santai pada tubuh, kaki dan perut dingin, pupil mata mengecil. Ada yang berpendapat bahwa jamur mempunyai efek yang lebih hebat secara visual dibandingkan halusinogen lainnya.

16.Meskalina
yaitu zat psikoaktif yang terdapat dalam kaktus peyota dan berefek halusinasi.

17. Inhalansia
yaitu zat kimiawi yang ada dalam pelarut yang mudah menguap, antara lain : Bahan cair/pelarut (lem sejenis uhu, penghilang cat kuku , gas korek api, bensin, spidol, minyak cat; Bahan semprot (pembasmi nyamuk, pewangi ruangan, cat, hairspray); Obat bius (eter, chloroform). Pemakaiannya dengan dihirup atau disedot melalui hidung agar timbul efek melayang. Pengaruh langsung dari inhalansia adalah pusing-pusing, bersin, batuk, hidung berdarah, merasa lelah, hilangnya koordinasi, hilangnya nafsu makan, detak jantung dan pernafasan berkurang. Pengaruh lainnya adalah gangguan penglihatan, bicara cadel, mata berair. Penggunaan inhalansia secara terus-menerus dapat merusak liver, ginjal, darah, sumsum tulang. Secara psikologis menyebabkan : lupa, sukar berpikir, perasaan tertekan, sikap bermusuhan, dan sikap curiga (waham).
Inhalansia merupakan zat yang berbahaya sekali karena dapat menimbulkan kelemahan jantung, merusak otak, dan kematian mendadak. Kematian bahkan bisa timbul pada waktu pertama kali mencoba inhalant. Inhalansia menimbulkan toleransi tinggi, sehingga orang perlu menghirup lebih banyak untuk mendapatkan efek yang sama. Ketergantungan fisik bisa timbul, tetapi lebih kuat ketergantungan psikologis.

18.Ganja / Cannabis
Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta - 9 - THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut.
Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis. Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek. Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar